Heran Pimpinan KPK Dipolisikan, Din: Semua Bongkar, Termasuk Pejabat Polri

Heran Pimpinan KPK Dipolisikan, Din: Semua Bongkar, Termasuk Pejabat Polri Din Syamsuddin. Foto: detik.com

BangsaOnline-Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku heran dengan dipolisikannya semua pimpinan KPK. Din mencurigai ada maksud lain dari aduan kelompok masyarakat terhadap 4 pimpinan KPK ke Bareskrim Mabes Polri.


"Kok sekarang muncul dengan masalah-masalah lama dan berlomba-lomba untuk mengadukanya. Ya ini memang kita cenderung mengungkit-ungkit. Saya sudah pesankan kalau itu dilakukan ungkit semua, kayak iklan bongkar-bongkar itu. Kalau mau ungkit semua, siapapun termasuk pejabat Polri dan pejabat lain, jangan tanggung-tanggung kalau main bongkar," kata Din Syamsuddin usai seminar Pra Kongres Umat Islam Indonesia ke VI di kampus terpadu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta(UMY), Rabu (4/2/2015).

Dipolisikannya 4 pimpinan yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain dan Bambang Widjojanto membuat posisi KPK mengkhawatirkan. Din menyebut harus ada solusi cepat untuk mengantisipasi kemungkinan kosongnya seluruh kursi pimpinan KPK.

Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebelumnya menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) untuk pimpinan KPK yang dilaporkan ke Bareskrim. Dikeluarkannya sprindik merupakan prosedur standar apabila ingin menyelidiki tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang.

"Namanya penyelidikan, setelah diketahui ada tindak pidana, harus dikeluarkan sprindik, karena memanggil orang harus ada sprindiknya. Kalau tidak ada, tidak ada dasarnya," ujar Wakapolri di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/2).

Walaupun begitu, hingga saat ini polisi masih belum menentukan jadwal yang pasti untuk pemeriksaan para pimpinan KPK tersebut. "Belum ada," sambungnya.

Bareskrim Polri sudah menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka karena diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng.

Selain itu Bareskrim sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap Abraham Samad. Sedangkan perkara sisa dua pimpinan yakni Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja masih dalam tahap penyelidikan.

Sumber: detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO