Jika dibagi menjadi 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik, QA atau Niat minimal harus mengantongi 20 ribu suara per kecamatan. Dengan begitu, paslon akan mengantongi 360 ribu suara, dan dipastikan memenangi Pilbup Gresik. Dengan catatan, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Gresik 2020, 70,10 persen.
Penulis telah wawancara dengan sejumlah anggota DPRD Gresik, baik dari parpol pengusung QA maupun Niat. Mereka rata-rata mengaku sudah mengantongi data pemilih di masing-masing daerah pemilihan (dapil), atau bahkan desa.
Jika, pemilih sesuai data mereka itu bisa didapatkan dan terbukti mencoblos paslon yang mereka usung pada Pilkada 9 Desember 2020, maka dipastikan akan menang.
Yang menjadi persoalan sekarang, rata-rata anggota DPRD belum berani bergerak, mengundang dan mengumpulkan pemilih untuk diarahkan mencoblos paslon yang didukung pada Pilkada 2020, karena amunisi (uang) dari paslon belum turun.
Benarkah? Wallahu a'lamu bisshawab!
*Penulis Ketua Komunitas Wartawan Gresik (KWG), yang juga Wartawan BANGSAONLINE.com dan HARIAN BANGSA yang bertugas di Gresik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




