Salah satu kegiatan normalisasi yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air dan Tata Ruang.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi anggaran untuk kegiatan normalisasi jaringan irigasi yang disiapkan Pemkab Pasuruan tahun 2020 ini dipastikan kurang maksimal. Pasalnya, anggaran untuk normalisasi dikepras hingga 50 persen imbas refocusing untuk penanganan Covid-19
Supaya kegiatan pengerukan wallet dan sampah yang menyumbat saluran irigasi tetap bisa berjalan, Pemkab Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air dan Tata Ruang berupaya menggandeng pemerintah desa agar mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk normalisasi. Sedangkan Pemkab Pasuruan akan membantu alatnya.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
- Wabup Pasuruan Pantau GPM Serentak di Halaman Kecamatan Kejayan
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Misbah Zunib kepada BANGSAONLINE.com menuturkan bahwa pada tahun 2020 pihaknya menargetkan normalisasi di 80 titik. Namun, target tersebut dipastikan tidak akan tercapai.
"Penyebabnya anggaran yang disediakan tidak mencukupi karena dialihkan untuk penanganan Covid-19. Karena itu, untuk desa-desa yang akan mengajukan normalisasi akan dilayani. Dinas akan membantu alat berat. Namun kebutuhan BBM dan mobilisasi akan ditanggung pemohon," jelasnya.(bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




