Proses rekontruksi secara tertutup di Halaman Mapolres Jombang. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Petugas penyidik dari Polres Jombang serta kejaksaan menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Muhammad Alfian Rizky Pratama (12), seorang bocah kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI), asal Dusun/Desa Sambongdukuh RT 02 RW 07 Kecamatan/Kabupaten Jombang, yang sebelumnya ditemukan meninggal tenggelam di wisata sungai Kedung Cinet.
Rekontruksi dilakukan secara tertutup di halaman Mapolres Jombang, dengan menghadirkan pelaku AHR (16), serta saksi MA (17), dan juga kedua orang tua tersangka juga saksi.
BACA JUGA:
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Membusuk
- Mayat Nenek Terbakar dari Jombang Ditemukan di Lamongan, Diduga Korban Pembunuhan
- 3 Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMA Divonis Seumur Hidup, Keluarga Tuntut Hukuman Mati
- PN Jombang Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi
Dalam gelar tersebut, tersangka memperagakan 22 adegan, mulai dari awal berangkat dari rumah ke Kedung Cinet, kemudian proses eksekusi, hingga dirinya pulang ke rumah lagi dengan saksi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Agus Setyani menjelaskan, ada 22 adegan yang diperagakan oleh tersangka AHR. Dari situ, diketahui ada tiga adegan yang menyebabkan korban kehilangan nyawanya. Yakni adegan ke 16 hingga ke 18.
“Ada 22 adegan, yang paling utama adegan 16 sampai 18 itu yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucapnya saat ditemui wartawan usai gelar rekontruksi, Selasa (27/10/20).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




