Lamongan Kembali Menjadi Zona Kuning Penyebaran Covid-19

Lamongan Kembali Menjadi Zona Kuning Penyebaran Covid-19 Data kasus Covid-19 di Lamongan per 21 Oktober 2020.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Lamongan kembali menjadi zona kuning, usai beberapa waktu masuk dalam zona oranye penyebaran Pandemi Covid-19.

Kabag Prokopim Lamongan Arif Bachtiar mengatakan, saat ini ada 19 kabupaten dan kota yang dinyatakan berstatus zona kuning penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.

Lamongan sendiri sudah menjadi zona kuning sejak 2 hari lalu. Zona kuning ini memiliki arti, bahwa risiko penyebaran Covid-19 di Lamongan tergolong rendah.

"Iya, zona kuning sejak 2 hari lalu," kata Arif saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/10/2020) malam.

Data resmi dari dinkes, lanjut Arif, di Lamongan saat ini ada sebanyak 52.926 orang berstatus pelaku perjalanan, 2.243 orang berstatus kontak erat, 1.370 orang berstatus suspect, 55 orang berstatus probable, dan 758 terkonfirmasi positif Covid-19.

"Mari kita taati peraturan pemerintah untuk melakukan jaga jarak fisik dan sosial, dan tetap memakai masker jika keluar rumah," lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Lamongan Fadeli mengaku bersyukur karena Lamongan beberapa hari ini sudah berada di zona kuning. Fadeli menerangkan, Lamongan beberapa waktu lalu sudah sempat menjadi zona kuning, kemudian oranye, dan sekarang kuning kembali.

"Alhamdulillah saat ini Lamongan sudah masuk zona kuning, sudah beberapa hari ini. Kita sudah pernah menjadi zona kuning. Dan minggu ini kita masuk pada zona kuning," terangnya

Sebagai Ketua Satgas Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Lamongan, lanjut Fadeli, pihaknya bersama Polri dan TNI tetap terus bersinergi dan bekerja keras agar Lamongan bisa semakin cepat menuju zona hijau.

"Semua bersinergi dan bekerja keras bagaimana agar cepat menuju hijau. Begitu juga dari sisi ekonomi, bisa bangkit kembali," pungkasnya. (yog/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO