Begini Kronologi Terbongkarnya Aborsi Anak di Bawah Umur di Blitar yang Dihamili Oknum PNS

Begini Kronologi Terbongkarnya Aborsi Anak di Bawah Umur di Blitar yang Dihamili Oknum PNS Ilustrasi. (freepik: kjpargeter).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tindakan aborsi yang dilakukan kepada anak di bawah umur yang hamil karena disetubuhi ayah angkatnya terbongkar usai korban mengeluh sakit perut. Kepada kakak kandungnya, korban menceritakan jika dirinya baru saja keguguran.

Setelah didesak, korban mengaku jika telah dihamili oleh ayah angkatnya sendiri. Setelah hamil, dia diminta untuk menggugurkan kandungannya dengan cara aborsi.

"Korban di mana berinisial AY berusia 16 tahun bercerita kepada kakaknya bahwa dia baru saja mengalami keguguran. Setelah ditindaklanjuti dari fakta di lapangan, korban disetubuhi seorang pelaku yang bekerja sebagai PNS yang tak lain adalah ayah angkat dari korban," terang Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Donny Kristian Bara Langi, Jumat (2/10/2020).

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Wlingi. Namun karena korban masih di bawah umur, kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar.

"Jadi ada laporan pertama di Polsek Wlingi. Kemudian karena korban masih di bawah umur kemudian dilimpahkan ke unit PPA," imbuhnya.

Ia menjelaskan, korban diangkat sebagai anak pelaku saat masih duduk di bangku kelas 3 SMP. "Korban diangkat sebagai anak oleh pelaku sejak kelas 3 SMP. Nah sekarang si anak ini sudah kelas 1 SMA," terangnya.

Ia menambahkan, kronologis kejadian berawal saat pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk sekitar bulan Juli lalu. Saat itu pelaku langsung masuk ke kamar korban, dan memaksa untuk melakukan hubungan badan.

"Akhirnya si anak hamil, sudah tahu hamil akhirnya diaborsi atas keputusan bersama. Janin yang diaborsi itu usianya sekitar satu setengah bulan," pungkasnya. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO