Kejari Lumajang Usut Kasus Proyek Jalan Usaha Tani Senilai Rp 6 M

“Meskipun proyek itu belum selesai seluruhnya, tapi dananya cair,”ungkap Eurius.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga akan memanggil pihak PPK, PPHP dan kontraktor untuk diminta keterangan, karena selain terjadi manupulasi laporan pengerjaan proyek (p1) juga ada aliran fee proyek antara 10 sampai 15 persen ke dinas terkait.

”Laporan pengaduan fee proyek juga masuk ke kantor kami,”pungkas Eurius.

PPK Proyek JUT (Jalan Usah Tani) Muhamad Tazam, MP mengakui, memang untuk di Desa Bades belum kelar 100 persen, tapi dia telah meminta rekanan yang mengerjakan untuk menyelesaikan.

”Saya sudah minta rekanan secepatnya menyelesaikan,”dalih Tazam.

Muhammad Tazam sempat berkelit, tidak selesainya JUT hanya sebagian kecil, tetapi banyak yang sudah rampung. "Iya ada yang belum selesai, namun itu terkendala oleh faktor rekanan yang kurang bertanggung jawab,"dalih Tazam lagi.

Menurut Tazam, dari jumlah JUT yang tersebar di Kabupaten Lumajang, hanya sebagian yang belum selesai. Namun, terang dia, tidak selesainya proyek tersebut karena, faktor alam dan kondisi medan. Ketika ditanya soal manipulasi P1 proyek JUT di Desa Bades, secara tegas dikatakan, jika pembagunan proyek tersebut sudah selesai 100 persen.

Terpisah, ketua Panitia Pengawas Hasil Pekerjaan (PPHP) Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Sunardi mengakui, jika pihaknya telah menandatangani P1 pekerjaan proyek JUT di Desa bades senilai Rp 165 juta. ”Saya tidak tahu kalau ternyata belum rampung 100 persen, dan akan saya cek lagi secepatnya dan meminta rekanan merampungkan pekerjaan,” janji dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO