Wabup Akui Ada Maladministrasi pada Kasus Salah Gelang di RSUD, Kuasa Hukum Lanjut ke Ombudsman

Wabup Akui Ada Maladministrasi pada Kasus Salah Gelang di RSUD, Kuasa Hukum Lanjut ke Ombudsman Wakil Bupati Nganjuk Marhain Jumadi bersama Asisten Hukum Samsul saat jumpa pers terkait kasus salah gelang bayi RSUD.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Nganjuk Marhain Jumadi mengakui terjadi kesalahan administrasi (Maladministrasi) pada kasus kelahiran bayi pasangan Fery Sujarwo dan Arum Rosalia. Harusnya, bayi mendapatkan gelang warna biru karena berjenis kelamin laki-laki. Tapi malah mendapatkan gelang warna pink.

"Saya sampikan itu maladministrasi, salah memberi tanda gelang, berimbas pada munculnya akte dan kartu keluarga," kata Marhain dikutip BANGSAONLINE.com saat jumpa pers, Kamis (03/09).

"Saya sudah rapat internal dan memanggil pihak terkait, kronologi pasien datang, melahirkan, hingga bayi meninggal," terangnya.

Ia menduga, ada kelalaian petugas yang memberi tanda gelang pada bayi. "Saya merasa kepanikan petugas, hingga salah memberikan gelang berwarna pink. Sebab diketahui bahwa bayi ibu Arum sendiri lahir dalam keadaan prematur, harus secepatnya mendapat pertolongan khusus, mendapatkan bantuan pernapasan," tuturnya.

"Saya sudah tegaskan saat rapat, agar ada sanksi kepada petugas medis," tandas Marhaen.

Ia menambahkan, bahwa Bupati Novi Rahman Hidayat akan datang ke rumah orang tua bayi untuk berbelasungkawa sekaligus memberikan permintaan maaf.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO