Ribut-ribut Soal Bantuan Kedelai di Sumenep, Pendamping Sudah Prediksi Sejak Awal

Ribut-ribut Soal Bantuan Kedelai di Sumenep, Pendamping Sudah Prediksi Sejak Awal Syafril Hidayat pendamping petani kedelai.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus penanaman di Kabupaten Sumenep yang berujung pada persoalan hukum di Polda Jatim, ternyata sudah diprediksi jauh sebelumnya oleh Syafril Hidayat, yang sering dijadikan pendamping oleh petani.

Syafril Hidayat mengaku sejak awal gelisah tentang pengusulan bantuan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep.

“Sejak pengajuan proposal, kami tidak setuju pada proposal yang diajukan Dinas Petanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep. Kami sudah melihat ada kecenderungan akan adanya dugaan niat yang tidak benar,” ungkap Hidayat kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (29/08/2020).

Menurutnya, dugaan itu bisa dilihat dari pengajuan oleh Dispertahortbun yang tidak realistis, antara kesediaan lahan yang dimiliki oleh Kaupaten Sumenep. Di Kabupaten Sumenep, antara daratan dan kepulauan lahan, yang cocok untuk ditanami hanya ada pada kisaran lebih 6.425 hektare.

“Kami telah mendengar info bahwa waktu itu Sumenep bakal mengajukan lagi sebanyak 100.000 hektare. Lalu saya lakukan koordinasi dengan Kejaksaan Sumenep sebagai TP4D yang tujuannya untuk antisipasi kerawanan pangan dan agar negara dan masyarakat tidak dirugikan. Dan Alhamdulillah, saat itu Kejaksaan sepakat dengan saran dan usulan kami untuk menghentikan pengajuan sebesar 100.000 hektare,” jelas dia.

Ironisnya, ternyata bantuan itu diajukan lagi sebesar 100.000 hektare. Hanya menurut Hidayat, yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat secara keseluruhan hanya 17.000 hektare saja. (aln/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO