Kota Batu Tambah 2 Kecamatan, 2 Kelurahan, dan 1 Desa

Kota Batu Tambah 2 Kecamatan, 2 Kelurahan, dan 1 Desa Suasana audiensi Pemkot Batu bersama DPRD Kota Batu membahas pemekaran wilayah, Selasa (25/8).

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Harapan warga Kota Batu memiliki 4 kecamatan semakin mendekati kenyataan. Bahkan dalam rencana yang berkembang, jumlah kecamatan Kota Batu akan bertambah menjadi 5 Kecamatan.

Hal ini terungkap saat Pemkot bersama DPRD Batu mengadakan audiensi pembahasan pemekaran wilayah di Hall Hotel Kartika Wijaya Kota Batu, Selasa (25/8). Selain pemekaran kecamatan, dalam audiensi juga membahas pemekaran 1 desa dan 2 kelurahan.

"Saat ini pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat masih menumpuk- numpuk. Dengan adanya pemekaran wilayah ini, diharapkan pelayanan publik yang diberikan pemerintah bisa lebih baik dan lebih maksimal," ujar Ketua DPRD Batu, Asmadi saat membuka giat audiensi di hotel Kartika Wijaya, Selasa (25/8).

Diketahui, saat ini Kota Batu hanya memiliki 3 kecamatan. Yaitu, Kecamatan Batu, Bumiaji, dan Junrejo. Sekda Kota Batu, Drs. Zadim Effisiensi, M.Si menjelaskan, dalam peraturan yang ada untuk menjadi kotamadya, sebuah daerah minimal harus memiliki 4 kecamatan. Hal ini berbeda jika menjadi kabupaten yang minimal harus memiliki 5 kecamatan.

"Ini sebuah kesempatan bagi Kota Batu untuk memiliki 4 kecamatan. Karena dengan memiliki 4 kecamatan, maka pertumbuhan perekonomian akan bisa semakin cepat karena ada penambahan pelayanan publik yang diberikan," jelas Zadim.

Pada awalnya, rencana yang akan dimekarkan adalah Kecamatan Batu. Karena jumlah penduduk di kecamatan ini sangat banyak. Dalam penyelenggaraan Pemilu/Pilkada di kecamatan ini juga harus dibagi menjadi dua daerah pemilihan (Dapil).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO