Suasana audiensi Pemkot Batu bersama DPRD Kota Batu membahas pemekaran wilayah, Selasa (25/8).
Berkaitan dengan pemekaran Kecamatan Batu ini, ada dua kelurahan yang ada di kecamatan ini yang akan dipecah atau dimekarkan masing-masing menjadi dua kelurahan. Yaitu, Kelurahan Sisir dan Kelurahan Temas. Di Sisir nantinya akan dibagi menjadi kelurahan Sisir Utara dan Sisir Selatan. Sedangkan di Temas akan menjadi Temas Timur dan Temas Barat.
"Adapun untuk penamaan dari kelurahan baru nantinya akan menjadi agenda dalam audiensi bersama dewan ini. Demikian juga dengan nama dari kecamatan baru hasil pemekaran," tambah Zadiem.
Namun hal berbeda dengan rencana pemekaran 1 desa, di mana dalam hal ini dilakukan di Desa Tulungrejo. Warga desa ini telah melakukan musyawarah desa dan telah menyepakati dua nama desa hasil pemekaran. Yaitu, Desa Tulungrejo dan Desa Junggorejo.
Kemudian di tengah proses rencana pemakaran wilayah ini, muncul usulan untuk memekarkan juga Kecamatan Bumiaji. Pemekaran Desa Tulungrejo ini membuat jumlah Desa di Kecamatan Bumiaji bertambah menjadi 10 Desa.
Konsultan Tim Pemekaran Wilayah, Fadhilah Amin mengatakan bahwa pemekaran kecamatan Bumiaji ini sudah layak untuk dilakukan. Ia beralasan bahwa saat ini pelayanan pada masyarakat sudah harus dimaksimalkan di Bumiaji.
"Saat ini jumlah penduduk di Kecamatan Bumiaji sudah semakin banyak, sehingga perlu penambahan aparat yang memberikan pelayanan publik. Hal ini bisa dilakukan dengan membagi Kecamatan Bumiaji menjadi dua, yaitu Bumiaji atas dan Bumiaji bawah," ujar Amin. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




