”Kita besok (hari ini) diundang oleh KPU Jatim untuk melakukan koordinasi dalam rangka melaksanakan pemilihan langsung ini,” terangnya.
Menurut Warits, prinsipnya KPU Sumenep, sudah siap melakukan pemilihan langsung. "Sebelum disahkan Perpu menjadi UU, kami sudah siap melaksanakan pilkada,” terangnya
Bahkan saat ini KPU Sumenep telah usai menggelar beberapa kali rapat internal untuk membahas pra-persiapan pilkada. Termasuk menyusun estimasi anggaran yang dibutuhkan.
”Jika pelaksanaan pilkada langsung, diperkirakan Rp 43 miliar,” terangnya
Sementara Pemkab Sumenep telah menyiapkan dana sebesar Rp 25 miliar untuk kepentingan pilkada langsung.
Untuk diketahui, masa Jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




