PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pendapatan Daerah (PD) Kabupaten Pasuruan pada tahun 2021 diproyeksikan akan mengalami penurunan yang cukup signifikan hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Penurunan pendapatan tersebut, imbas dari berkurangnya penerimaan daerah berupa dana transfer dari pusat dan provinsi akibat terdampak pandemi Covid-19.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Sudiono Fauzan menjelaskan, secara umum rancangan APBD 2021 mengalami penurunan hingga ratusan miliar rupiah.
BACA JUGA:
- Kantor DPRD Pasuruan Disatroni Maling di Siang Bolong, 1 Motor Raib
- Gandeng Pemkab dan Bulog, Polres Pasuruan Gelar Bazar Sembako Murah Ramadan
- Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas
- Rapat Perdana, Pansus Ungkap Anggaran Kopi Kapiten yang Capai Rp10 Miliar
Dari dokumen KUA-PPAS 2021 yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemkab Pasuruan, diketahui proyeksi pendapatan daerah berkisar Rp 3,008 triliun, sedangkan belanja daerah naik, yakni Rp 3,180 triliun.
"Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 100 miliar yang akan ditutupi dari pembiayaan neto Rp 100 miliar," jelas pria yang akrab dipanggil Dion ini.
Ia menjelaskan, total anggaran belanja di tahun 2021 banyak dipergunakan untuk belanja operasional yang tembus Rp 2,148 triliun, belanja modal Rp 358,434 miliar, belanja transfer Rp 648,501 miliar, serta belanja tidak terduga Rp 25 miliar.
Lebih jauh, ia mengatakan anjloknya anggaran belanja daerah juga dialami pada tahun 2020. Fakta tersebut terlihat dari proyeksi anggaran belanja daerah di P-APBD tahun 2020, di mana pendapatan daerah sebesar Rp 3,137 triliun, sedangkan belanja naik menjadi Rp 3,436 triliun sehingga daerah mengalami defisit anggaran mencapai Rp 299,192 miliar.