BangsaOnline-Pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri harus tersendat lantaran statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah menduga Budi menerima hadiah atau gratifikasi semasa menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode 2003-2006.
Menyangkut penetapan status Budi sebagai tersangka, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengapresiasi apa yang dilakukan Abraham cs. Menurutnya apa yang dilakukan KPK merupakan langkah preventif KPK untuk mencegah orang bermasalah yang mau duduk di kursi teratas kepolisian.
"KPK dibilang balas dendam, politisasi, kriminalisasi, saya rasa tidak. Itu Langkah preventif mencegah orang yang bermasalah duduk di jabatan strategis," kata Ray dalam diskusi, Minggu (17/1).
Namun Ray mempertanyakan siapa dalang di balik penyuplai data dugaan korupsi Budi ke KPK. Sebabnya, KPK tidak dilibatkan dalam proses penelusuran rekening gendut di internal kepolisian.
"Siapa yang menyuplai data ke KPK, ini pertanyaannya? KPK dari awal tidak dilibatkan," kata Ray.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP, Hasto Krisyanto menyinggung tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan calon tunggal Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka. Dia menyebut penetapan itu bermotif dendam karena Abraham Samad dulu gagal jadi wapres.
"Kita melihat dari amatan orang politik nampak suatu dendam politik, nampak seolah sebuah kemarahan," kata Hasto di rumah Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (15/1).
Baca Juga: Hartono dari Fraksi PDIP Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029
[ian]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News