Waspada Pandemi dan Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Kediri Kota Tutup Sejumlah Ruas Jalan

Waspada Pandemi dan Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Kediri Kota Tutup Sejumlah Ruas Jalan Kasatlantas Polres Kediri Kota Iptu Arpan, saat memberi keterangan kepada wartawan. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Kota Kediri melakukan penutupan sejumlah akses jalan protokol. Penutupannya sendiri dilakukan secara bergantian, dimulai pukul 19.00 hingga pukul 24.00 WIB.

Pemberlakukan pembatasan akses melalui penerapan area physical distancing dimulai di jalan PK Bangsa, Jalan Dhoho, dan terakhir dengan menutup satu ruas Jalan A. Yani kawasan Stadion Brawijaya Kota Kediri, Sabtu (18/7/2020).

Penutupan akses Jalan A Yani dilakukan mulai pukul 22.00 WIB. Kendaraan dari arah Selatan menuju Utara tak dapat melintas dan diarahkan ke Barat ke Jalan PK Bangsa yang sebelumnya sudah dibuka kembali.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, melalui Kasatlantas Iptu Arpan menjelaskan, bahwa penutupan jalan ini sama dengan kegiatan physical distancing pada lokasi dan jam tertentu. Tujuannya, untuk menghindari terjadinya titik kumpul keramaian masyarakat di masa pandemi virus Corona alias Covid-19.

“Malam ini kita menjadikan kegiatan protap atau kegiatan tetap setiap malam Minggu, kita akan melaksanakan kegiatan physical distancing pada titik-titik yang berbeda dan waktu tentatif,” kata Iptu Arpan, Minggu (19/7) dini hari.

Menurut Iptu Arpan, pelaksanaan physical distancing kali ini bersamaan dengan kegiatan antisipasi balap liar kendaraan bermotor roda dua di akhir pekan, terutama di malam Minggu.

“Kegiatan kita laksanakan di jalan Ahmad Yani Kota Kediri, khususnya kendaraan yang dari arah kabupaten maupun dari arah Barat akan kita betul-betul sterilkan dari pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata. Bagi pengendara roda dua yang secara transparan melanggar aturan lalu lintas baik terkait penggunaan helm maupun standarisasi kendaraannya, akan ditilang,” sambung Iptu Arpan.

Berdasarkan pantauan, tampak petugas yang bersiaga di area Hutan Kota tepatnya di traffic light Pos Simpang Tiga Water Torn menghentikan laju sejumlah pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm dan kendaraannya tak sesuai standar.

Mengetahui keberadaan petugas, beberapa pengendara memilih berhenti di kejauhan, sebagian di antaranya nekat berbalik melawan arah. Bahkan ada juga yang mencoba menggeber kencang motornya menghindari petugas.

Mereka yang akhirnya bisa diamankan, oleh petugas langsung diberikan penindakan. “Pastinya motor kami amankan dan akan kami lakukan penindakan dengan barang bukti motor itu sendiri. Untuk pengambilan motornya itu sendiri nanti kami wajibkan untuk melakukan perubahan atau mengembalikan ke speknya yang standarnya seperti apa, yang normalnya seperti apa harus dikembalikan normal,” tegasnya.

Operasi berlangsung hingga pukul 03.00 WIB. Bagi pengendara yang terjaring, juga ditambahi sanksi yaitu harus menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengahafalkan Pancasila. Dalam kesempatan itu, Iptu Arpan juga memberikan masker kepada pengendara yang tidak pakai masker.

“Sementara kendaraan (yang terjaring) sampai saat ini sekitar tiga puluhan,” pungkas Iptu Arpan. (uji/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO