Operasi Keselamatan Semeru 2026: Polres Kediri Kota Fokus Sinergi dan Edukasi

Operasi Keselamatan Semeru 2026: Polres Kediri Kota Fokus Sinergi dan Edukasi Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, dan jajaran saat mengecek kondisi mesin mobil patroli. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com menggelar apel gelar pasukan 2026, Senin (2/2/2026). Agenda tersebut dipimpin oleh Kabag Ops , Kompol Iwan Setyo Budhi.

Membacakan amanat Kapolda Jatim, Iwan mengatakan bahwa apel ini menjadi momentum pengecekan akhir kesiapan personel, sarana prasarana, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektoral demi keberhasilan 2026. 

" 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan mengusung tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026’," ujarnya.

Ditegaskan pula olehnya, operasi ini mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas, dengan kombinasi upaya preemtif, preventif, dan represif. 

“Kami menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, mengutamakan keselamatan masyarakat, serta menghindari segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” paparnya.

Upaya preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat dan pengusaha transportasi. 

Preventif diwujudkan dengan ramp check terpadu, pemeriksaan kesehatan pengemudi termasuk tes urine, serta peningkatan patroli di titik rawan kecelakaan. Sementara represif difokuskan pada penindakan pelanggaran berpotensi fatal, seperti ODOL, melawan arus, tidak memakai helm SNI, serta penggunaan knalpot brong, dengan dukungan sistem ETLE.

“Keberhasilan 2026 membutuhkan sinergi seluruh pihak. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan tercipta situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum ,” kata Iwan. 

Apel dihadiri jajaran Pejabat Utama , Kapolsek jajaran, personel TNI dari Kodim 0809 Kediri dan Subdenpom V/2-2 Kediri, serta unsur pemerintah daerah, termasuk Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR Kota Kediri, dan PT Jasa Raharja Cabang Kediri. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO