Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri, Rakha Sukma Purnama bersama Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno dalam sebuah acara.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mutasi dan promosi kembali terjadi di lembaga institusi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, salah satunya adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri, Rakha Sukma Purnama. Rakha mengalami mutasi karena promosi menjadi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.
Sebelumnya, Rakha mulai bertugas di Kantor Imigrasi Kediri sejak 31 Agustus 2017. Dalam memimpin Kantor Imigrasi Kediri, banyak pencapaian yang telah diraih, antara lain proses kenaikan kelas kantor imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas III menjadi Kelas II yang disertai kenaikan eselon.
BACA JUGA:
- Overstay Usai Menikahi Gadis Asal Indonesia, WN Turki Dideportasi Kantor Imigrasi Kediri
- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Deportasi Dua Warga Tiongkok
- Hadiri Groundbreaking Renovasi Gedung Serbaguna Kantor Imigrasi, ini Harapan Gus Qowim
- Kunjungi Kantor Imigrasi Kediri, Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim Minta Pengawasan WNA Ditingkatkan
Selain itu, dalam kepemimpinan pria 38 tahun ini, Kantor Imigrasi Kediri berhasil membangun gedung baru yang megah di Grogol. Pembangunan gedung baru ini, tak lepas dari hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Kediri.
“Sangat sedih ya harus meninggalkan kantor ini. Banyak kenangan dan proses yang tidak bisa dilupakan di kantor ini. Di samping itu, kami juga berproses dalam kontestasi WBK yang sedang kami lakukan. Namun demikian, namanya tugas dan amanah harus saya jalankan," ujar Rakha, Kamis (2/7/2020).
Rakha menambahkan, selama menjabat di Kantor Imigrasi Kediri, banyak yang telah dilakukan. Selain dua hal penting di atas, Kantor Imigrasi Kediri juga dilengkapi kantor ramah HAM, ruang pelayanan yang representatif dengan dilengkapi area internet, ruang bermain anak, pojok baca, ruang Yankomas, ruang kesehatan, dan ruang laktasi. Masyarakat juga dimudahkan dalam pengambilan paspor secara lantatur.
Rakha berharap kepada pimpinan yang baru dapat melanjutkan program yang baik dan mengoreksi jika masih ada yang kurang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




