
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kediri diminta meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya dengan melakukan pemetaan wilayah dan peningkatan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) terhadap Warga Negara Indonesia (WNI).
Perimintaan itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, saat melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Jumat (20/6/2015) kemarin.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penguatan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur.
Novianto menyampaikan apresiasi terhadap Kantor Imigrasi Kediri sebagai salah satu kantor imigrasi terbaik yang pernah dikunjungi. Bukan saja dari segi fasilitas, tetapi juga dalam budaya kerja dan pelayanan terhadap masyarakat
Dalam paparannya, Novianto juga memberikan motivasi kepada para CASN (calon aparatur sipilnNegara) yang baru bergabung di Kantor Imigrasi Kediri.
"Proses belajar bukan hanya saat bekerja di kantor, tetapi bisa dilakukan di rumah. Pemahaman terhadap tugas dan fungsi dari Imigrasi menjadi kunci agar pekerjaan lebih terarah dan bermakna," pesan dia.
Terkait tugas dan fungsi dari Kantor Imigrasi Kediri, Novianto mengingatkan kembali tentang 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Commander Wish dari Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra beserta jajaran mendampingi Kakanwil berkeliling ruangan yang terdapat di Kantor Imigrasi Kediri.
Dimulai dari lobi depan, terdapat ruangan Lentera Keimigrasian (Layanan Edukasi dan Literasi Peraturan Keimigrasian), kemudian menuju ruang penyimpanan arsip layanan keimigrasian.
Novianto juga sempat berinteraksi dengan pemohon paspor saat berada di ruang pelayanan keimigrasian. Ia menanyakan terkait fasilitas dan pelayanan di Kantor Imigrasi Kediri. (uji/rev)