Sidoarjo Kembali Raih WTP, Plt. Bupati Nur Ahmad Minta OPD Tak Berpuas Diri

Sidoarjo Kembali Raih WTP, Plt. Bupati Nur Ahmad Minta OPD Tak Berpuas Diri LANGGANAN: Plt. Bupati Nur Ahmad Syaifuddin menerima LHP LKPD 2019 Kabupaten Sidoarjo dari BPK RI, Senin (29/6). foto: ist.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 Kabupaten Sidoarjo kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian () dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Capaian tersebut diraih Kabupaten Sidoarjo selama tujuh tahun berturut-turut. Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin pun meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berpuas diri. Namun terus meningkatkan kinerjanya.

Laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Sidoarjo diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Joko Agus Setyono kepada Wabup Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Senin (29/6).

Dalam sambutannya, Joko Agus Setyono mengatakan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.

Namun opini bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan. Dia berharap laporan yang telah diaudit dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Joko mengapresiasi kepala daerah dan jajarannya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual secara tepat waktu. Ia berharap hasil pemeriksaan seperti ini dapat mendorong dan memotivasi Pemda untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Plt. Bupati Nur Ahmad Syaifuddin menyatakan bersyukur Kabupaten Sidoarjo dapat kembali meraih opini . Prestasi tersebut telah diraih tujuh kali berturut-turut. Hal tersebut membuktikan pelaporan keuangan Kabupaten Sidoarjo telah berjalan baik.

Namun dia meminta untuk tidak berpuas diri. Seluruh OPD diharapkan dapat terus meningkatkan kinerjanya. "Alhamdulillah kita dapat yang ketujuh, tetapi kita tidak boleh merasa puas," ucap Cak Nur, panggilan karib Nur Ahmad Syaifuddin.

Ia berharap kinerja yang telah dicapai dapat terus dipertahankan. Rekomendasi BPK harus dilaksanakan segera apabila ditemukan permasalahan. "Semua yang direkomendasikan oleh BPK harus kita laksanakan segera sesuai dengan waktu yang diberikan," pinta Cak Nur. (sta/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO