Pertemuan Kajari dan Eks Plt. Direktur RPH Disorot, Lira: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Pertemuan Kajari dan Eks Plt. Direktur RPH Disorot, Lira: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan Pertemuan Kajari Kota Malang Andi Darmawangsa didampingi Kasi Pidsus Ujang Supriyadi, dengan AH, mantan Plt. Direktur PD RPH di halaman kantor Kejari, belum lama ini. Hal ini dipertanyakan Lira Malang Raya karena Kejari tengah menangani kasus RPH. foto: ist.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketua Lira Malang Raya, Didik Ahmadi bersama Sekretaris Dito Arif, serta para pengurus lainnya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin (29/06). Kedatangan mereka dalam rangka audiensi mempertanyakan perkembangan tiga kasus yang saat ini ditangani lembaga adhyaksa tersebut. Yakni kasus Heritage Kayutangan, kasus PD RPH, serta dugaan kerugian di KONI Kota Malang.

Didik meminta agar Kejari menyampaikan progres perkara ke publik. "Jangan sampai masyarakat berasumsi perkara tersebut mengendap begitu saja," kata Didik.

"Perkara PD RPH sudah pernah ditangani sebelumnya di tahun 2019. Harapannya, status kasus ini segera ditingkatkan ke penyelidikan. Agar kegaduhan terkait dugaan kerugian uang negara yang mencapai miliaran rupiah betul-betul terungkap," jelas Didik.

Dalam kesempatan ini, Lira juga menyinggung pertemuan terbuka antara Kajari dan Kasi Pidsus dengan mantan Plt. Direktur PD RPH, yakni AH. Menurut Didik, pertemuan tersebut tak etis. Sebab, kasus di RPH sedang ditelisik oleh Kejari. "Ini menjadikan asumsi negatif bagi APH secara umum," paparnya.

Senada disampaikan pengurus Lira Bidang Advokasi, Wiwid Tuhu. "Pastinya ini menjadi bahan pertanyaan besar sekaligus mempertanyakan akan kinerja APH. Jika sampai ada masyarakat mempertanyakan kasusnya, kepercayaan publik kepada kejaksaaan menjadi dipertaruhkan. Jangan sampai terjadi disparitas hukum," tambahnya.

Menjawab hal ini, Kajari Kota Malang Andi Darmawangsa berdalih pertemuannya dengan mantan Plt. Direktur PD RPH hanya sekadar ngobrol biasa. "Ada beberapa orang juga saat itu. Sama sekali tidak ada pembahasan RPH. Kami ngobrol secara umum. Tahunya AH adalah tokoh Aremania," terang pria asli Bugis, Makasar ini.

Namun, Kajari tampak tersinggung saat ditanya pertemuannya dengan Sekkota Malang, Wasto, yang juga Ketua Dewan Pengawas RPH. "Kami sebagai Muspida tentunya bisa ketemu dengan siapa saja. Pemikiran anda terlalu sempit, dan memiliki unsur menyudutkan," cetus Andi.

"Pertemuan saat itu sama sekali tidak membahas persoalan RPH. Tidak etis kami membahasnya. dan mesti membedakan antara tugas teknis dan tugas umum," pungkasnya.

Terkait perkembangan kasus PD RPH, Kajari mengaku sudah ditetapkan ke penyelidikan. "Ada empat orang yang dipanggil, baru dua orang yang memberikan keterangan. Satu dari RPH, dan satu lagi OPD," tukas Andi. (iwa/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO