Diduga Selingkuh dengan Perawat, Dokter PNS Puskesmas Prigen Dilaporkan oleh Suami ke BKPPD

Diduga Selingkuh dengan Perawat, Dokter PNS Puskesmas Prigen Dilaporkan oleh Suami ke BKPPD AS (kanan) saat melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya ke BKPPD Pasuruan.

AS mengaku sengaja membuat surat terbuka, karena sudah banyak kerabat, rekan kerja, dan teman-teman yang menanyakan perihal rumah tangganya dengan sang istri yang sudah berjalan 22 tahun.  

"Bahwa dr. H saat ini masih menjadi istri sah saya. Namun saya berharap masalah ini bisa segera selesai demi mendapat kepastian," tegasnya.

Aries Dwianto, salah satu Staf Kabag Umum Dinkes Pasuruan saat dikonfirmasi membenarkan jika dr. H dan perawat Puskesmas Prigen dilaporkan atas dugaan perselingkuhan.

"Kita akan ajukan mas ke pimpinan, karena saya hanya staf, dan gak bisa memberika jawaban yang pasti. Apalagi memberikan statement. Semoga secepatnya ada kajian dan jawaban," kata Aries saat ditemui di ruang resepsionis, Kamis. (25/06/2020).

Terpisah, Setiawan Adi Purwanto, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur, Disiplin, dan Penghargaan BKKPD membenarkan adanya laporan mengenai dugaan perselingkuhan antara PNS berinisial dr. H dengan honorer MA yang merupakan rekan kerja di Puskesmas Prigen.

Ia menegaskan, bahwa keduanya bisa dikenakan sanksi yang diatur dalam PP 45/1990 dan PP 53/2010 tentang Disiplin Pegawai, apabila memang benar terbukti melakukan perselingkuhan.

"Benar, sudah dilaporkan. Kami masih menunggu hasil dari Inspektorat untuk memeriksa kedua terlapor, dan sejauh mana atas pemeriksaan itu. Nanti jika terbukti, tentu akan kita sanksi tegas, yakni penurunan pangkat, hingga bisa-bisa pecat secara tidak hormat," ucap Setiawan Adi Purwanto. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sakit Hati Dicerai, Mantan Kades di Pasuruan Nekat Bakar Rumah Mantan Istri Muda':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO