RILIS TAHAPAN: KPU Sidoarjo memberikan penjelasan dimulainya tahapan Pilbup 2020, di Kantor KPU Sidoarjo, Selasa (16/6). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE
Mulai dari penyediaan masker, hand sanitizer hingga rapid test. Total anggaran yang diajukan senilai Rp 24 miliar. Anggaran ini dirancang saat belum ada petunjuk teknis (juknis) melalui surat KPU RI bernomor 488. Nah dalam juknis ini, ada pilihan, rapid test atau pemberian vitamin untuk penyelenggara pemilu.
"Kemarin kita sudah ajukan terkait protokol kesehatan, kurang lebih Rp 24 miliar. Karena yang mau di-rapid test sekitar 31.000 orang penyelenggara pemilu. Tapi karena sekarang ada juknis, akan kita komunikasikan lagi dengan pemerintah. Untuk Rp 6,8 miliar akan dibiayai APBD melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) nanti. Yang Rp 24 miliar kita ajukan ke APBN," jlentreh Iskak.
Dengan usulan tambahan anggaran tersebut, anggaran Pilbup Sidoarjo membengkak Rp 30,8 miliar. Semula, Pilbup Sidoarjo dianggarkan Rp 75,9 miliar. Jika usulan tambahan anggaran itu setujui sepenuhnya, maka Pilbup Sidoarjo ditaksir membutuhkan anggaran sekitar Rp 106,7 miliar.
Terkait pencalonan, tahapannya dimulai dengan mengumumkan pendaftaran calon pada 28 Agustus 2020 hingga 3 September 2020 mendatang. Selanjutnya, pendaftaran calon pada 4-6 September 2020. Lalu penetapan paslon 23 September 2020. Berikutnya pengundian dan pengumuman nomor urut paslon pada 24 September 2020.
Sedangkan masa kampanye, lanjut Iskak, bakal digelar 26 September hingga 5 Desember 2020, yakni selama 71 hari. Kemudian masa tenang 6-8 Desember 2020. "Dan tanggal 9 Desember 2020 kita laksanakan pilkada," lanjutnya.
Setelah itu berlanjut tahapan rekapitulasi hasil suara hingga tingkat kabupaten pada 17 Desember 2020. Jika lima hari pasca hasil rekapitulasi tidak ada gugatan terkait perselisihan hasil pemilihan, maka KPU Sidoarjo bakal menetapkan paslon terpilih. (sta/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




