Petugas menunjukkan hasil rapid test salah seorang pengunjung kafe di Kota Blitar.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Hasil rapid test yang digelar di sejumlah kafe di Kota Blitar, Sabtu (7/6/2020) malam, didapati 8 pengunjung dinyatakan reaktif Covid-19. Rapid test on the spot ini digelar oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Blitar, Polres Blitar Kota, dan Kodim 0808. Sasarannya sejumlah kafe yang menjadi lokasi nongkrong muda mudi di Kota Blitar.
"Ada 67 orang yang di-rapid test. Dari rapid test tersebut, ada 8 yang dinyatakan reaktif," ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Blitar Hakim Sisworo, Minggu (8/6/2020).
BACA JUGA:
- Kafe di Jalan Mastrip Kota Blitar Rusak Tertimpa Bangunan Kosong Akibat Gempa Pacitan
- Jadi Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2025, Tambah Motivasi Mas Ibin Mengabdi untuk Kota Blitar
- Pemilik Senapan Angin Penyerangan di Mapolres Blitar Kota Terungkap, Bondet dan Puluhan BB Diamankan
- Gubernur Jatim Khofifah Tinjau Distribusi Beras SPHP di Pasar Pon Blitar
Hakim menjelaskan, status reaktif hasil rapid test memang tidak langsung menunjukkan seseorang terpapar virus Corona. Namun, di dalam tubuhnya sudah jelas ada virus dan hal itu harus diwaspadai.
Untuk itu, mereka yang hasil rapid test-nya positif akan ditindaklanjuti dengan rapid test kedua yang dilakukan 10 hari pasca rapid test pertama. Kemudian jika hasilnya tetap reaktif, akan dilanjutkan dengan swab test.
Selain itu mereka juga diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. "Mereka yang reaktif akan terus dipantau petugas Dinkes Kota Blitar," imbuhnya.
Pihaknya juga meminta untuk kafe-kafe yang masih minim sarana penunjang protokol kesehatannya seperti tempat mencuci tangan, untuk tutup sementara 2 hari. Mereka diminta membenahi dan menyediakan sarana protokol kesehatan sesuai kebutuhan.






