Petugas menunjukkan hasil rapid test salah seorang pengunjung kafe di Kota Blitar.
Ketika buka kembali, mereka juga hanya diperbolehkan menerima pengunjung maksimal 50 persen dari ketersediaan tempat agar bisa menerapkan physical distancing.
"Yang terpenting agar semua pelaku usaha mengikuti protokol kesehatan dengan ketat, agar di satu sisi mereka tetap daat berusaha, di satu sisi penyebaran virus bisa diputus," tegasnya.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, rapid test on the spot ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap penularan COVID-19. Tak hanya di kafe, pihaknya juga terus melakukan pengecekan ke berbagai pusat keramaian, untuk memastikan masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan.
"Selain pengunjung, pengelola dan pekerjanya juga di-rapid test. Kami terus mengimbau agar mereka menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak kursi pengunjung, dan tetap memakai masker," pungkas AKBP Leonard.
Untuk diketahui, penyebaran virus Corona di Kota Blitar cukup landai. Hingga kini hanya tercatat 3 orang dinyatakan positif Corona. Dari 3 orang tersebut, 2 di antaranya bahkan telah dinyatakan sembuh. Dengan kondisi ini, Pemkot Blitar maupun jajaran Forkopimda bertekad untuk terus menekan penyebaran virus Corona di Kota Proklamator tersebut. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




