
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Setyo Prihatini (38), seorang ibu rumah tangga asal Kepanjenkidul, Kota Blitar, sedang menantikan kepastian hukum atas laporan dugaan penipuan arisan bodong yang dia buat sejak November 2023.
Ia mengungkapkan kekecewaannya lantaran laporan yang dia ajukan ke Polres Blitar Kota tak kunjung berbuah kejelasan. Padahal, uang belasan juta rupiah miliknya telah raib setelah mengikuti arisan yang diduga fiktif.
“Saya sudah melapor sejak November 2023. Sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan, terakhir Februari 2024. Tapi setelah itu tidak ada kabar lagi. Saya kecewa, kenapa tidak ada tindak lanjut,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).
Ibu dua anak ini mengaku ingin segera mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian.
"Saya hanya ingin kejelasan, uang itu hasil jerih payah saya. Kalau tidak ada proses hukum, bagaimana kami warga kecil bisa dapat keadilan?" ungkap Setyo.
Setyo menuturkan dirinya ikut arisan yang digelar tetangganya, inisial DR, dengan nominal Rp200 ribu per nama. Karena tergiur, ia menambah menjadi tiga nama. Total kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp15 juta. Namun, hingga kini penyelenggara arisan tak kunjung memberikan pertanggungjawaban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo menegaskan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk melihat perkembangan kasus ini.
"Sudah ditindaklanjuti, nanti kita gelar untuk menanyakan ke penyidik apa kendalanya," ujarnya singkat. (ina/msn)