Petugas Satlantas Polres Blitar Kota saat melakukan razia di salah satu jalan protokol.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Puluhan pemuda yang tengah menghabiskan malam Minggu di sejumlah ruas jalan protokol Kota Blitar, Sabtu (20/7/2025), digiring ke Mapolres Blitar Kota.
Mereka kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas, mulai dari kebut-kebutan, menggunakan knalpot brong, hingga tidak mengenakan helm.
BACA JUGA:
- Sekolah Rakyat di Kota Blitar Mulai Verifikasi Calon Siswa, Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
- Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari
- Sudah Ditutup Permanen, Perlintasan Kereta Api di Srengat Blitar Kembali Telan Korban Jiwa
Razia dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota sebagai upaya penertiban terhadap maraknya aksi balap liar dan penggunaan kendaraan tidak sesuai standar yang kerap meresahkan masyarakat.
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan respons atas banyaknya laporan dari warga terkait aktivitas pemuda yang mengganggu kenyamanan, khususnya saat akhir pekan.
"Salah satu yang kita temukan ini mereka memakai knalpot brong, tidak menggunakan helm, dan melakukan balapan liar," jelas AKP Agus.
Seperti diketahui, penggunaan knalpot brong kerap dikeluhkan masyarakat karena menghasilkan suara bising yang mengganggu, terutama pada malam hari saat warga beristirahat.
Para pelanggar yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk diberi pembinaan dan sanksi. Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai standar teknis atau tidak dilengkapi surat-surat juga diamankan.
"Kami beri sanksi tilang, dan kendaraan yang tidak sesuai standar maupun yang tidak dilengkapi STNK kami tahan," tegasnya.
Hingga pukul 23.00 WIB, petugas telah mengamankan 53 unit kendaraan dalam operasi tersebut. Razia serupa direncanakan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Blitar Kota dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




