Bila New Normal Diterapkan, Pemkot Blitar Berencana Prioritaskan Sektor Ekonomi

Bila New Normal Diterapkan, Pemkot Blitar Berencana Prioritaskan Sektor Ekonomi Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, bakal memprioritaskan sektor perekonomian jika aktivitas atau Tatanan Normal Baru diterapkan di masa pandemi Covid-19. Secara teknis, hingga kini terus menyiapkan persiapan tersebut.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , Hakim Sisworo mengatakan bahwa akan ada beberapa fase yang dilaksanakan dengan berbagai persyaratan untuk menuju . Menurutnya, semua dilakukan bertahap, namun memiliki prioritas untuk mendahulukan sektor ekonomi dan tempat ibadah.

"Artinya harus sesuai persyaratan pemetaan penyebaran Covid-19 sebelum menerapkan . Setelah itu, baru disusun mana yang boleh dibuka mana yang ditunda. Misalnya, tempat hiburan ditunda dulu, tapi sektor perekonomian dan tempat ibadah akan kita buka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Hakim, Rabu (3/6/2020).

Hakim menjelaskan bahwa untuk sektor transportasi, masih menunggu petunjuk dari pusat. Sementara untuk pendidikan, selain menunggu petunjuk dari pusat juga tengah menyiapkan teknisnya.

"Untuk pendidikan kami siapkan juga teknisnya apakah PAUD dan TK harus masuk, apakah harus dibuat sif atau tetap online. Kalau lokasi wisata kita buka, namun juga dengan menerapkan protokol ketat," jelasnya.

Dia menegaskan, nantinya tempat-tempat yang diperbolehkan buka kembali harus membuat pernyataan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan.

"Baik restoran, rumah makan, tempat ibadah, dan pertokoan nantinya akan kita buatkan aturan agar mereka membuat pernyataan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.

Lebih lanjut Hakim menerangkan, untuk instansi utamanya yang berkaitan dengan layanan publik akan tetap dibuka dengan mengutamakan sistem online.

" juga akan membentuk gugus tugas di masing-masing OPD untuk mengontrol pelayanan selama masa pandemi Covid-19," pungkasnya. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO