PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Hingga 25 Mei 2020, Penindakan di Tahap Kedua Bakal Diperketat

PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Hingga 25 Mei 2020, Penindakan di Tahap Kedua Bakal Diperketat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat mengumumkan perpanjangan penerapan PSBB di kawasan Surabaya Raya di Gedung Grahadi, Sabtu (9/5).

Sementara, Kota Surabaya masih perlu kerja keras lagi karena masih terus mengalami peningkatan jumlah pasien positif .

"Karena memang PSBB bukan hanya tanggungjawab pemerintah, namun juga masyarakat. Kalau masyarakatnya kurang patuh dan disiplin, sekalipun diperpanjang lagi maka jumlah pasien akan tetap bertambah," imbuhnya.

Maka dari itu, nantinya pada masa perpanjangan PSBB akan dilaksanakan lebih ketat oleh petugas, dan akan diikuti oleh penindakan secara tegas bagi para pelanggar.

Pada PSBB pertama, dan penegak hukum masih memberlakukan fase edukasi dan imbauan serta penindakan kepada warga.

"Fase tersebut sudah selesai, warga yang melanggar akan langsung ditindak. Kunci agar PSBB berhasil adalah warganya harus disiplin, harus patuh, dan jangan menyepelekan penyebaran ," imbuhnya.

"Penindakan akan lebih nampak di PSBB tahap kedua. Akan ada penindakan berupa pemberian sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggatan PSBB, mereka yang melanggar tidak akan mendapatkan perpanjangan SIM selama 6 bulan ke depan, begitu juga saat mengurus SKCK," katanya.

Seperti diketahui, penerapan PSBB di Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik akan resmi berakhir pada 11 Mei 2020 pekan depan, sejak dimulai 28 April 2020 lalu. Namun dengan adanya kesepakatan perpanjangan ini, maka PSBB Surabaya Raya akan diakhiri pada tanggal 25 Mei 2020 mendatang.

Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, Windhu Purnomo mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan munculnya gelombang kedua penularan jika PSBB tidak diperpanjang.

"Penularan sudah kelihatan polanya. Maka dari itu kami merekomendasikan PSBB diperpanjang hingga 28 hari meskipun pertumbuhan pasien positif di suatu daerah menjadi datar selama dua pekan diterapkan PSBB," imbuhnya.

"Melihat kondisi semacam itu, PSBB memang seharusnya minimal 28 hari. Dua minggu pertama untuk evaluasi sebetulnya. Tapi dari segi penularan kasus minimal 28 hari," tambah dia. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO