Disperindag Pasuruan Pastikan tak Ajukan Adendum Anggaran Pengadaan Masker

Disperindag Pasuruan Pastikan tak Ajukan Adendum Anggaran Pengadaan Masker Pembuatan masker oleh UMKM salah satu anggota HIAS Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Disperindag Kabupaten Pasuruan, memastikan tidak akan mengajukan adendum anggaran di program pengadaan 1,5 juta masker. Sebelumnya, langkah itu diwacanakan guna menyesuaikan kenaikan harga bahan baku serta ongkos lainnya. Namun, urung dilaksanakan lantaran kontrak kerja pengadaan masker sebanyak 1,5 juta unit dengan para UMKM, sudah berjalan.

Menurut Ulfa, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Pasuruan, pengadaan 1,5 juta unit masker memang sedikit menemui kendala. Salah satunya soal langkanya bahan baku di pasaran, serta harga yang fluktuatif. Kondisi tersebut membuat para UMKM yang sudah melakukan kontrak kerja, khawatir mengalami kerugian.

"Dalam proses pengerjaan oleh UMKM, harga bahan baku di pasaran mulai merangkak naik sehingga mereka khawatir tidak mendapat untung. Tetapi, kita sepakat tidak mengajukan adendum," jelasnya.

Menurutnya, untuk pengadaan 1,5 juta unit masker tersebut, pihaknya menggandeng ratusan penjahit UMKM yang tergabung dalam HIAS (Himpunan Asosiasi IKM dan UKM) Kabupaten Pasuruan. Mereka mendapat kuota 1 juta unit masker, sedangkan sisanya sebanyak 500 ribu masker ditangani oleh UKM di luar anggota HIAS.

Dia mengatakan bahwa untuk kelancaran pembuatan masker, Disperindag memberikan UP (Uang Panjer, Red) kepada mereka untuk digunakan membeli bahan baku. "Besaran UP yang diberikan, sebesar 30 persen dari nilai kontrak kerja," ujarnya.

"Setelah kami lakukan pengecekan, progres pengerjaan masker yang kita tangani baru mencapai 20 persen, soalnya ada juga masker yang kita tolak karena tidak sesuai dengan spesifikasi," pungkasnya. (hab/par/zar) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO