BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Mohammad Hotib, Ketua Fraksi PKB DPRD Bangkalan menyoroti lambatnya pembentukan relawan tingkat desa di Kabupaten Bangkalan untuk percepatan penanganan Covid-19.
Padahal sesuai Surat Edaran Kemendes PDTT nomor 8 tahun 2020, setiap desa diinstruksikan membentuk relawan desa guna penanganan dan pencegahan Covid-19.
BACA JUGA:
- Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
- Ini Caleg yang Diprediksi Lolos Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Periode 2024-2029
- Wow, Partisipasi Pemilih di Bangkalan pada Pemilu 2024 Capai 98,09%, PKB Pastikan Jatah Ketua DPRD
- Lantik 2 Kepala Desa PAW, Begini Pesan Pj Bupati Bangkalan
Menurut Hotib, belum terbentuknya relawan di tingkat desa karena pemdes belum mempunyai anggaran, lantaran dana desa tahap pertama belum seluruhnya cair.
"DPMD gagal melakukan asistensi dan pembinaan kepada kepala desa. Sehingga pencairan dana desa tahap pertama tahun 2020 belum cair keseluruhan, hanya sebagian desa saja. Seharusnya, DPMD memberikan asistensi dan pembinaan kepada kepala desa agar tahap pertama tahun 2020 cepat keluar semua, sehingga cepat terbentuk relawan Covid-19 di tingkat desa," jelasnya saat dikonfirmasi di kantor DPRD, Rabu (15/4/2020).
Di sisi lain, ia juga berharap kepala desa proaktif dengan segera mengambil langkah untuk membentuk relawan tingkat desa. Selain itu, segera menyusun ulang APBDes, agar dana desa segera bisa digunakan untuk penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada warga terdampak, maupun program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
"Selain itu, desa juga harus segera menyediakan masker, hand sanitizer, dan ruang isolasi mandiri melalui dana desa," pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Akhmad Ahadiyan Hamid S, belum dikonfirmasi ketika terkait hal ini. Saat dihubungi oleh BANGSAONLINE.com melalui sambungan WhatsApp, yang bersangkutan belum menjawab. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News