
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026.
Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim saat Rapat Paripurna Nota Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Bangkalan.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim mengatakan, masukan dan kritik yang disampaikan fraksi merupakan dorongan konstruktif bagi perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Bupati setelah sejumlah fraksi menyoroti reformasi birokrasi, khususnya dari Fraksi Golkar dan PAN yang menekankan penataan organisasi.
Menanggapi hal itu, Lukman mengaku penempatan jabatan dilakukan berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan bukan titipan politik.
“Tidak ada kepentingan dari pihak mana pun. Jika ada jabatan titipan, bisa dikembalikan ke posisi asal, bahkan bisa diturunkan,” tegas Lukman, Rabu (23/9/2025).
Selain itu, Lukman juga menjawab masukan Fraksi Golkar terkait kemandirian Dinas Kesehatan (Dinkes). Ia memastikan honor pegawai tidak akan membebani APBD karena Dinkes berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Nanti akan ada perjanjian. Jika Dinkes mengangkat pegawai honorer, maka tidak boleh dibebankan ke APBD,” ujarnya.
Sementara itu, menanggapi kritik terkait biaya operasional Pemkab Bangkalan yang hampir mencapai 71 persen dari APBD, Lukman menegaskan pemerintah daerah akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita akan genjot PAD agar lebih besar lagi,” pungkasnya.
Pemkab Bangkalan, terus melakukan penataan organisasi melalui konsolidasi dan penggabungan beberapa bagian.
Penataan birokrasi, lanjut Lukman, dilakukan berdasarkan kompetensi serta regulasi yang berlaku, termasuk rotasi dan mutasi pegawai.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif agar pembangunan berjalan tepat sasaran.(uzi/van)