PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Teuku Rahmatsyah menegaskan, laporan dugaan pungutan liar (pungli) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Taman Kanak-Kanak (TK) Kecamatan Pademawu, pasti akan ditindaklanjuti.
Janji Kajari ini disampaikan saat Ketua LSM Komad, Zaini Wer-wer menanyakan kelanjutan laporan yang sudah mengendap selama dua bulan.
BACA JUGA:
- Diduga Tidak Profesional, Kantor Kejari Pamekasan Didemo LSM
- Tarik Sumbangan Rp150 Ribu ke Lembaga untuk Karnaval, Camat Larangan Diduga Lakukan Pungli
- Bertemu Insan Media, Kejari Pamekasan Berjanji Lebih Terbuka
- Bupati Baddrut Tamam dan Kajari Sepakati Pendampingan Hukum untuk Program Prioritas Pamekasan
"Ada laporannya dari masyarakat beberapa waktu lalu, saya sudah disposisi agar dipelajari dan diteliliti," katanya saat dihubungi via selulernya, Senin (13/04/20).
"Insyaallah kita tindaklanjuti dengan SOP yang ada nanti," ucapnya.
Lanjut Teuku Rahmatsyah mengatakan, setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti. "Tentunya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Ini tim sedang meneliti, mengumpulkan data-data," jelasnya.
Sementara Ketua LSM Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad), Zaini Wer-wer mengapresiasi Kajari Pamekasan yang memberikan kepastian terkait kelanjutan laporan dugaan pungli tersebut.
"Kami berharap pihak kejaksaan agar terus mengusut dan memburu pelaku pungutan liar di dunia pendidikan, karena sangat melukai dan mencoreng nama baik kabupaten Gerbang Salam ini. Apalagi yang melakukan itu oknum pendidik itu sendiri," tuturnya.
"Kami sangat kecewa atas tindakan oknum tenaga pendidik itu, apalagi menyatut nama Kecamatan Pademawu. Saya sebagai warga Pademawu sangat kecewa," pungkasnya. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News