NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Nganjuk telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus Corona setelah ada warga yang telah positif terinfeksi Covid-19.
Melalui pesan yang disampaikan lewat Instagram (IG), Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mengajak agar masyarakat untuk tetap tenang dan waspada.
Mas Novi, sapaan Bupati Nganjuk mengimbau kepada warganya untuk tetap berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.
Ia menyampaikan enam poin imbauan kepada awarga agar bisa terhindar dari penularan virus corona (Covid-19):
Poin pertama, laksanakan gerakan pola hidup sehat dan bersih baik pada diri sendiri dan juga keluarganya masing-masing.
Poin kedua, lakukan social distancing dan juga physical distancing dengan cara menjaga jarak dan juga tidak melakukan kerumunan, atau berkumpul dengan orang dalam jumlah yang cukup banyak.