Sidang Paripura DPRD Sampang Digelar via Teleconference, Bupati Sampaikan LKPj TA 2019

Sidang Paripura DPRD Sampang Digelar via Teleconference, Bupati Sampaikan LKPj TA 2019 Anggota DPRD Sampang saat mendengarkan paparan LKPj Bupati.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Sampang, digelar secara online melalui video konferensi dari aula kantor Pemkab Sampang ke gedung Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Senin (6/4).

Paripurna DPRD Sampang tersebut dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2019 oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi.

Sidang yang diikuti Forkopimda bersama pimpinan OPD di aula Pemkab ini digelar terpisah dengan legislatif. Hal ini Pertama kalinya dilakukan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Dalam penyampaian LKPj Bupati tahun anggaran 2019, diumumkan nama-nama panitia khusus (Pansus) yang dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol di ruang aula besar DPRD di Jalan Wijaya Kusuma.

Dijelaskan Bupati dalam laporannya, bahwa LKPj adalah kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD secara yuridis formal diatur dalam UU RI Nomor 23 tahun 2014 serta termaktub dalam pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Bupati Slamet Junaidi menyampaikan hasil pelaksanaan program pembangunan dan capaian kinerja. Secara garis besar, kinerja dari sasaran pembangunan menunjukkan capaian yang cukup baik sesuai dengan target yang tercantum dalam RPJMD tahun 2019-2024, meskipun masih terdapat beberapa indikator belum mencapai target yang ditetapkan.

Untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1.970.106.802.145, terealisasi Rp 1.803.660.007.009, atau 91,55 persen. Rinciannya belanja tidak langsung dianggarkan Rp 1.066.304.900.013, terealisasi Rp 999.275.153.140, atau 93,71 persen. Serta, belanja langsung Rp 903.801.902.131, terealisasi Rp 804.384.853.869, atau 89 persen.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO