Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan disaksikan Bupati H. Slamet Junaidi menandatangani APBD TA 2026.
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui pembahasan yang alot, Ketua DPRD dan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi akhirnya mengsahkan APBD Tahun Anggaran 2026, melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Jumat (28/11/25).
Sidang paripurna yang dilaksanakan di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang dihadiri Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, sekdakab, pimpinan forkopimda, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Sampang.
"Setelah melalui pembahasan di tingkat fraksi, komisi, dan badan anggaran, maupun di tingkat Pokja Perda DPRD Sampang, pembahasan RAPBD TA 2026 akhirnya disahkan, pada penyampaian laporan dan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Sampang," ucap Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, saat memimpin jalannya sidang.
Menurut Juru Bicara Anggota Banggar DPRD Sampang, Shohebus Sulton, Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.914.706.448.449.
“Angka ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp427,12 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,51 Triliun,” jelasnya.
Sementara itu, struktur belanja daerah diproyeksikan mencakup: belanja operasi Rp1,59 triliun, belanja modal: Rp103,82 miliar, belanja transfer Rp283,2 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar.
“Anggaran ini akan diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur, pelaksanaan program prioritas daerah, serta pengalokasian dana untuk pilkades 2026,” jelasnya.
Selain persetujuan APBD, dalam rapat paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang, Mohammad Farok, menyampaikan terdapat 14 usulan raperda yang akan menjadi fokus legislasi tahun depan.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi atas sumbangan pikiran maksimal dari seluruh anggota DPRD.
Ia menegaskan, semua saran, imbauan, dan koreksi akan menjadi perhatian untuk menyempurnakan kinerja pemerintah daerah.
“Tentunya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas bupati yang akrab disapa Aba Idi ini.
Slamet Junaidi juga menginformasikan, setelah disetujui, Rancangan Perda APBD 2026 Sampang akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.
“Tentu untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam rapat paripurna DPRD Sampang kali ini, APBD tahun 2026 resmi disepakati dengan total belanja mencapai Rp1.982.300.455.020. (hri/adv)












