PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pacitan melalui Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, menunjuk Rachmad Dwiyanto sebagai juru bicara. Diketahui, Rachmad Dwiyanto selama ini menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro mengatakan, penunjukan juru bicara untuk mempermudah media ataupun pihak-pihak yang berkompeten dalam mendapatkan informasi terkait penanganan wabah Covid-19.
BACA JUGA:
- Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
- Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
- Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
- Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Jadi saat ini semua informasi hanya satu pintu, melalui Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19," jelas Heru, Kamis (2/4).
Dengan adanya juru bicara tersebut, Heru berharap setiap perkembangan informasi wabah virus Corona akan lebih mudah diakses oleh masyarakat, terutama kalangan wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News