Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Ketua Asluchul Alif memberikan keterangan terkait pencegahan sebaran Corona. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik meningkatkan pengawasan dalam memantau sebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Gresik. Sebab, tren sebaran penyakit mematikan ini di kota Wali dan Santri angkanya cenderung terus naik.
Hingga Minggu (22/3), tercatat orang dalam risiko (ODR) virus Corona sudah mencapai 620 orang, orang dalam pantauan (ODP) 25 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) 7 orang.
BACA JUGA:
- Golkar Tunjuk Wongso Negoro Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik PAW, Targetkan 11 Kursi pada 2029
- Bupati Gresik Paparkan Silpa Rp452 Miliar di APBD 2025
- Bupati Gresik dan Dewan Komitmen Tuntaskan Perbaikan Jalan Poros Desa
- Usai Viral Ketua DPRD Gresik Ajak Pendemo Berkelahi, Kini Muncul Tagar PrayForSyahrul di Medsos
"Untuk itu, DPRD kian mengintensifkan membantu pemerintah dalam pengawasan sebaran virus Corona," ujar Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani kepada BANGSAONLINE.com, Senin (23/3).
Menurut pria yang akrab disapa Gus Yani itu, pimpinan DPRD meminta kepada semua anggota dewan agar turut aktif melakukan pengawasan dan pemantauan sebaran virus Corona di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Teknisnya, anggota DPRD intens melakukan komunikasi dengan para kepala desa (kades), pondok kesehatan desa (ponkesdes), puskesmas pembantu (pustu), pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), kecamatan, klinik kesehatan, maupun rumah sakit (RS) yang berada di dapil masing-masing. Sehingga saat ada temuan tanda-tanda masyarakat terpapar Corona bisa cepat diambil tindakan. Langkah ini kami lakukan untuk mencegah sebaran Corona," jelas Anggota Fraksi PKB DPRD Gresik ini.
Selama ini, DPRD Gresik sudah melakukan berbagai upaya mencegah sebaran virus Corona. Di antaranya, merekomendasikan Pemkab Gresik melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar mengalokasikan anggaran kedaruratan Rp 2 miliar untuk kebutuhan pencegahan penyebaran Corona.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




