Para pimpinan DPRD Gresik saat rapat membahas APBD 2026. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, menyampaikan bahwa terdapat 6 bidang yang mendapat perhatian khusus dalam pengalokasian anggaran dalam APBD 2026. Adapun pelbagai bidang dimaksud yakni, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketentraman dan ketertiban umum, perumahan rakyat dan permukiman, serta sosial.
“Keenam bidang ini diberikan atensi dalam APBD 2026 merujuk pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) berupa ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diperoleh setiap warga negara secara minimal yang harus didukung dengan alokasi anggaran,” kata pria yang akrab disapa Anha itu kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (2/12/2025).
Menurut dia, bidang pendidikan memperoleh porsi anggaran terbesar yakni Rp258,2 miliar. Disusul bidang kesehatan Rp10,9 miliar, ketenteraman dan ketertiban umum Rp3,8 miliar, pekerjaan umum Rp1,6 miliar, sosial Rp1,5 miliar, serta perumahan rakyat dan permukiman Rp793 juta.
“Untuk menopang kegiatan 6 bidang tersebut, total anggaran yang dialokasikan di APBD 2026 sebesar Rp277,03 miliar,” ucapnya.
Ia menegaskan, keenam bidang itu merupakan urusan wajib pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi.
“Sehingga, saat pembahasan APBD 2026, pemerintah wajib mengalokasikan anggaran agar bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, dan sosial yang masuk dalam pelayanan dasar masyarakat bisa berjalan,” paparnya.
Dijelaskan olehnya, layanan dasar wajib dinikmati masyarakat melalui instansi terkait. Pendidikan dasar menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, sementara pelayanan kesehatan dasar bagi ibu hamil, anak, masyarakat umum, serta penanganan bencana ditangani Dinas Kesehatan.
Bidang sosial berupa pelayanan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dilaksanakan oleh Dinas Sosial. Lalu, bidang pekerjaan umum terkait kebutuhan infrastruktur ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
“Adapun bidang ketertiban dan ketenteraman umum berupa pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat oleh Satpol PP, serta bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman berupa hunian layak huni oleh Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP),” kata Anha. (hud/mar)












