SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas I Surabaya di Porong kembali membuktikan keunggulannya dalam membina narapidana kasus terorisme (napiter). Sabtu (21/3), dua orang napiter, Anton Labbase dan Kasim Khow mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Waktu yang dibutuhkan keduanya untuk kembali ke pelukan ibu pertiwi memang cukup singkat. Pasalnya, baru 11 Maret 2020 lalu mereka dipindahkan ke Lapas Porong dari lapas untuk kasus teroris, bandar narkoba dan kasus korupsi, dengan sistem tingkat pengamanan sangat ketat atau Super Maximum Security, Lapas Narkotika Gunung Sindur.
BACA JUGA:
- Cegah Ajaran Radikalisme Melalui Medsos, Polresta Sidoarjo Perkuat Barisan Netizen
- BNNK Gresik Gagalkan Pengiriman 3 Kg Ganja di Desa Petiyen Tunggal
- Gelar Sinau Bareng di Lapas Surabaya, Cak Nun Istilahkan Hidup Seperti Bermain Sepak Bola
- Hari Pertama Kunjungan Tatap Muka Terbatas, Keluarga Narapidana Antusias Melepas Rindu
Momen pengucapan ikrar itu dipimpin Kalapas Porong Tonny Nainggolan di Aula Sugeng Handrijo, Lapas Porong.
Usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, di hadapan para saksi keduanya menyatakan setia kepada NKRI secara mandiri. Saksi yang hadir berasal dari berbagai elemen.
Selain kalapas, ada juga perwakilan Kementerian Agama Sidoarjo, Bhabinkamtibmas, Babhinsah, Brimob dan Intel Polda Jatim. Keduanya kemudian membubuhkan tanda tangan pada naskah bermaterai yang berisi ikrar setia kepada NKRI.
Sebagai wujud rasa syukur, Kalapas Porong memotong tumpeng yang di ujungnya diberi miniatur bendera Indonesia. Potongan tumpeng tersebut lalu diberikan kepada Anton dan Kasim.