Finalisasi Rancangan Peraturan Tatib DPRD Dipenuhi Banyak Catatan

Finalisasi Rancangan Peraturan Tatib DPRD Dipenuhi Banyak Catatan Anggota Fraksi PKS Akhdiyat Syabril Ulum saat membacakan catatan-catatan di sidang rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan perubahan Tatib DPRD nomor 1 tahun 2018, Senin (09/03). foto: ist.

MALANG, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Malang menggelar sidang paripurna dengan agenda membahas rancangan peraturan DPRD Kota Malang, tentang perubahan peraturan nomor 1 tahun 2018 perihal tata tertib DPRD, bertempat di ruang sidang rapat paripurna, lantai 3 DPRD Kota Malang, Senin (09/03).

Anggota Fraksi PKS Akhdiyat Syabril Ulum menjelaskan pembahasan Tatib DPRD saat ini sudah finalisasi. Ia mempastikan, mayoritas fraksi menyetujui peraturan tatib untuk disahkan.

Namun demikian, ia mengakui peraturan tatib itu masih banyak catatan-catatan untuk penyempurnaan.

"Berdasarkan hasil kerja Pansus di berbagai kesempatan, di antaranya inventarisasi usulan perubahan tatib dari fraksi-fraksi. Selanjutnya, bersama tenaga ahli bagian hukum Kanwil Kemenkumham Jatim," ujar Ulum saat membacakan salah satu catatan dari F-PKS. 

Dalam catatan itu juga ada hasil fasilitasi Gubernur, dan Pansus pembahasan Ranper Tatib DPRD Kota Malang.

Ulum juga menjelaskan, dalam catatan tersebut F-PKS lebih menekankan pada komitmen dan konsistensi anggota DPRD atau Komisi, maupun Fraksi.

"Setelah dilakukan penyempurnaan dan pengesahan pada perubahan peraturan Tatib DPRD, maka setiap Ranperda yang dibahas hingga disahkan oleh DPRD diharapkan bisa mudah diakses oleh masyarakat," tegas Ulum.

"Jika Ranperda itu mudah diakses, tentunya masyarakat akan lebih mudah memberikan masukan. Kami meminta kepada Sekwan untuk bisa memfasilitasi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya," tandasnya. (iwa/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO