the Souls, salah satu klum malam di Kota Malang diduga tak memiliki izin.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Fraksi Gerindra, Danny Agung Prasetyo meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak ragu menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait operasional tempat hiburan malam the Souls yang diduga tidak memiliki izin.
Danny menegaskan, sebagai penegak Perda, Satpol PP harus menunjukkan ketegasan dan keberanian terhadap pelanggaran yang sudah dinilai jelas.
Politisi muda dari partai Gerindra ini menyebut pernyataan Kepala Dinas DPMPTSP yang memastikan tidak adanya izin usaha hiburan malam dan diskotek seharusnya menjadi dasar kuat Satpol PP untuk bertindak.
“Satpol PP tidak boleh hilang taring, harus punya nyali kepada pelanggar perda yang sudah jelas-jelas nyata dan didukung dengan pernyataan kepala dinas DPMPTSP. Mau menunggu apa lagi? Jangan sampai ada kesan tebang pilih,” tegasnya.
Ia mengkritik keras jika Satpol PP hanya menunjukkan ketegasan kepada pedagang kecil, sementara terkesan mandul ketika berhadapan dengan pelanggar bermodal besar.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi preseden buruk dan menimbulkan penilaian bahwa penegakan perda tumpul ke atas, tajam ke bawah.
“Hanya keras terhadap penertipan pedangang kaki lima, mengambil accu kopi keliling, tapi mandul untuk menertibkan pelanggar bermodal besar,” kata Danny.
Sementara itu, Heru Mulyono, Kepala Satpol PP Kota Malang memberikan penjelasan panjang mengenai polemik perizinan dan aktivitas tempat hiburan the Souls.
Menurut Heru, Satpol PP merupakan instansi penegakan terakhir setelah perangkat daerah teknis melakukan pembinaan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




