Mahar Rekom DPP untuk Bacabup Gresik Bisa Tembus Rp 10 Miliar Lebih

Mahar Rekom DPP untuk Bacabup Gresik Bisa Tembus Rp 10 Miliar Lebih Sejumlah bacabup dan bacawabup saat mengikuti pemaparan visi dan misi yang digelar DPD Golkar Gresik, beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Meski sejumlah partai menyampaikan jika pendaftaran cabup maupun cawabup di Gresik tidak ada mahar, namun fakta ternyata tidak demikian. Hal ini seperti disampaikan salah satu petinggi parpol di Gresik, bahwa untuk mendapatkan rekom DPP harus menyiapkan dana puluhan miliar rupiah.

"Jadi, kalau ada bacabup yang hingga sekarang belum mendapatkan rekom itu karena mahar belum punya. Tak tanggung-tanggung mahar yang harus disiapkan untuk tingkat Pilbup Gresik mencapai Rp 10 miliar lebih," kata salah satu petinggi parpol di Kabupaten Gresik yang wanti-wanti namanya tak dipublikasikan kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (21/2).

Beberapa ketua parpol di Gresik ketika dikonfirmasi ramai-ramai membantah pernyataan itu dengan diplomatis. Ketua DPD Golkar Gresik Ahmad Nurhamim misalnya, menyatakan di partainya tak ada istilah mahar bagi bacabup maupun bacawabup yang ingin mendapatkan rekom untuk maju pada .

Menurutnya, modal yang dibutuhkan oleh DPP untuk merekom calon di antaranya adalah tingkat popularitas dan elektabilitas. "Tak ada mahar," tegas Nurhamim.

Hanya lanjut Nurhamim, kalau seseorang sudah direkom DPP baik sebagai bacabup maupun bacawabup , maka harus menyiapkan kebutuhan untuk pemenangan. Yakni uang untuk saksi, konsolidasi, penggalangan massa, dan kebutuhan lain untuk pemenangan.

"Bahkan, DPP juga akan membantu pendanaan untuk kemenangan calon yang direkom," ungkap dia.

Senada dikatakan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Gresik, Noto Utomo. Ia juga menyatakan ,di partainya tak ada istilah mahar untuk merekom calon. "Jadi modal popularitas dan elektabilitas itu yang jadi prioritas," katanya.

Namun demikian, tambah Noto, para calon dimintai kepastian terkait kemampuan pendanaan untuk kebutuhan pemenangan seperti uang saksi, dan kebutuhan lain.

"Jadi, di PDIP tak ada mahar itu," pungkasnya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO