PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gedung kantor Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan dianggap sudah tidak layak lagi untuk kegiatan pelayanan. Beberapa ruang sudah rusak karena bertahun-tahun tidak ada perbaikan. Agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, Pemkab Pasuruan segera merehab gedung total bangunan tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Ir. Hariaprianto yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menjelaskan usulan rehab gedung Kecamatan Lumbang sudah lama, namun baru bisa terealisasi tahun ini. "Pemkab Pasuruan menganggarkan Rp 3,5 miliar,“ jelasnya.
BACA JUGA:
- Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
- Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
"Pembangunan gedung-gedung perkantoran di Kabupaten Pasuruan memang tidak bisa dilakukan serentak. Hal tersebut lantaran kemampuan anggaran daerah tidak mencukupi, sehingga pelaksanaan dilakukan secara bertahap," jelas Hariprianto.
Untuk pembangunan kantor Kecamatan Lumbang, ia menargetkan sudah bisa dimulai pada akhir bulan April nanti. "Saat ini masih dalam persiapan lelang di BULP. Untuk waktu pelaksanaan pembangunan yang disediakan bagi penyedia jasa lumayan panjang, yakni sekitar 6 bulan karena jenis pekerjaan kontruksi," paparnya.
Sementara agar kegiatan pembangunan gedung nanti tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat, pihak camat diminta untuk menyiapkan tempat sementara yang dipergunakan kegiatan pelayanan. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News