Pemkot Mojokerto Digelontor DAK Rp 3,6 Miliar untuk Pembangunan Rest Area Jilid II

Pemkot Mojokerto Digelontor DAK Rp 3,6 Miliar untuk Pembangunan Rest Area Jilid II Wali Kota Mojokerto Ning Ita ketika meninjau lokasi pembangunan rest area. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Mojokerto mulai mempersiapkan pembangunan rest area tahap II di Kelurahan Gunung Gedangan. Rest area yang dilengkapi skywalker dan penjualan oleh-oleh khas Mojokerto di jalan raya Bypass Sekarputih tersebut dipastikan rampung akhir tahun 2020 ini.

Kepala Disperindag Ruby Hartoyo, menerangkan pembangunan rest area tahap I menelan anggaran Rp 1,4 miliar. Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Rp 150 juta dari APBD.

“Anggaran APBN Tahap I kita bangun 28 kios berikut sejumlah water closed. Sedangkan anggaran daerah kita gunakan untuk membuat infrastruktur pejalan kaki menuju lantai atas,” jelasnya.

Pada tahun ini, Pemkot Mojokerto mendapat kucuran dana lagi sebesar Rp 3,6 miliar dari pemerintah pusat. Sesuai rencana, anggaran tersebut bakal digunakan untuk pembangunan food court dengan konsep outdoor atau terbuka.

Tahap kedua konsepnya adalah food court terbuka untuk tempat kongkow-kongkow. Karena ini adalah rest area, jadi nantinya tempat makannya pun dibuat tanpa sekat dan bersama-sama

Anggaran DAK hanya diperbolehkan untuk pembangunan pasarnya saja. Sementara sarana pendukung semisal landscape, taman, dan drainase menggunakan dana penunjang dari APBD.

Pembangunan rest area ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga Mojokerto.

Lihat juga video 'Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha, Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar Hewan dan Bahan Pangan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO