Tuntut Tiga Temannya Dibebaskan, Ratusan Sopir Pengangkut Pasir di Kediri 'Geruduk' Dewan

Tuntut Tiga Temannya Dibebaskan, Ratusan Sopir Pengangkut Pasir di Kediri Suasana aksi ratusan sopir pengangkut pasir yang memblokade jalan depan kantor DPRD Kabupaten Kediri. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ratusan sopir truk pengangkut pasir se-Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Senin (10/2).

Mereka menuntut Ketua DPRD Kabupaten Kediri agar mendesak Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono untuk membebaskan tiga rekan mereka yang ditahan.

Dalam aksinya, mereka juga membawa serta truk-truknya dan memblokade jalan Soekarno-Hatta, Katang, depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri. Akibatnya, polisi terpaksa mengalihkan arus lalu lintas jurusan Kota Kediri - Pare, ke jalan lain.

Tubagus Fitrajaya, Korlap Aksi, mengatakan bahwa kedatangan ratusan sopir truk pengangkut pasir itu untuk menyampaikan tuntutan tiga rekannya yang ditangkap polisi dibebaskan.

"Lima sopir teman kami telah ditilang saat ada razia lalu lintas pada hari Kamis (5/2) lalu. Dua dilepas, tiga lainnya malah ditahan dengan tuduhan melanggar UU Minerba," kata Tubagus di sela-sela aksi.

Dalam demo itu, Tubagus juga meminta payung hukum bagi 1.800 orang penambang pasir manual yang kini terancam oleh penambang mekanik yang menggunakan alat berat untuk menambang pasir di kali Nobo, Plosoklaten.

"Kami minta payung hukum yang jelas. Tututan kami sebenarnya sangat sederhana, yaitu biarkan kami bekerja dengan nyaman. Selama ini, para pencari pasir manual selalu dihantui akan ditangkap polisi karena melanggar UU Minerba," terang Tubagus.

Senada disampaikan Oni, warga Sepawon, Kecamatan Plosoklaten, yang juga turut dalam demo tersebut. Sebagai kuli pengangkut pasir, ua minta perlindungan kepada dewan.

"Kami hanya mencari sesuap nasi di aliran lahar kali Nobo, jadi kami minta pekerjaan kami sebagai pencari pasir ini jangan selalu diancam dengan UU Minerba," kata Oni saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, Senin (10/2).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO