Cewek Cantik ini Ecer Sabu, Dibekuk Polisi

Cewek Cantik ini Ecer Sabu, Dibekuk Polisi Eva Mardiana, tersangka pengecer sabu diamankan di Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Eva Mardiana (21), warga Perum Griyo Mapan Sentosa Blok EF No. 34, Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo, diringkus polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Najib mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di kos kawasan Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. "Kami tangkap saat berada di kos," katanya, Kamis (23/1/2020).

Awalnya, polisi mendapat informasi. Setelah itu, polisi langsung memburu pelaku. Ketika petugas mengetahui keberadaannya, langsung dilakukan penangkapan dan wanita yang masih lajang itu hanya pasrah saat ditangkap.

Kamar kos tersangka pun digeledah. Hasilnya, petugas mendapatkan barang bukti 6 poket sabu dengan berat masing-masing 25,44 gram dan 82 butir ekstasi. "Ada ekstasi serbuk juga, beratnya 18,21 gram," terangnya.

Berdasarkan barang bukti itu, perempuan yang belum bekerja itu langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo. Di hadapan polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari teman lelakinya yang bernama Saifudin (DPO).

Sebelum diringkus, tersangka mendapat kiriman barang haram itu dari Saifudin dalam poket SS dan ekstasi besar. Kemudian barang itu dipecah kedalam poket SS ukuran kecil. "Biasanya, tersangka juga melayani pembelian narkotika," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO