Hendak Pesta Sabu, Pemuda Desa Pengkemiri Ditangkap Polisi

Hendak Pesta Sabu, Pemuda Desa Pengkemiri Ditangkap Polisi Ilustrasi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Muhamad Nur Kholis (22) harus berurusan dengan polisi. Warga Desa Pangkemiri RT 06/RW 02, itu diringkus lantaran hendak pesta sabu-sabu (SS).

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Najib menceritakan, tersangka diringkus polisi saat berada di depan minimarket Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran. "Dia hendak bertemu teman, mau pesta SS (sabu-sabu)," ucap mantan Kasatreskrim Polres Ngawi itu.

Mulanya, polisi mendapat informasi jika ada seorang pria yang baru saja melakukan transaksi SS. Pemuda itu nampak berada di depan minimarket Desa Siwalanpanji, Buduran.

Tak mau kehilangan kesempatan, polisi langsung menangkap tersangka. Satu poket SS juga berhasil diamankan dari tangan pria yang masih bujang itu. "Sempat dijatuhkan di tanah sabunya," imbuh Indra Najib.

Berbekal barang bukti itu,tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk penyelidikan lanjutan. Di hadapan polisi, tersangka mengaku jika mendapatkan barang haram itu dari rekannya yang bernama Jayin (DPO).

Sebelumnya, tersangka beli sepoket SS dari Jayin seharga Rp 200 ribu. Setelah mendapatkan narkotika golongan satu itu, tersangka menghubungi teman perempuannya untuk pesta SS. Mereka ketemuan di depan minimarket Desa Siwalanpanji.

"Saat itulah, tersangka diringkus," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO