Janjikan Korban Masuk Polisi, Dua Perempuan Cantik Ini Diringkus Polres Bojonegoro

Janjikan Korban Masuk Polisi, Dua Perempuan Cantik Ini Diringkus Polres Bojonegoro Kedua pelaku saat diungkap kasus.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bojonegoro, Jawa Timur, selain menangkap pelaku penipuan dengan modus bisa meloloskan jadi PNS, juga berhasil menangkap dua perempuan cantik yang juga penipu.

Kedua perempuan ini diketahui tamatan S1 dan S2. Adalah Fardilla Anisatus Sholikah (30), warga Desa/Kecamatan Tumpang, Malang yang merupakan tamatan S2.Sedangkan pelaku satunya bernama Puspita Rahayu (30), warga Tambaksari Surabaya lulusan S1 jurusan ekonomi.

Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan saat merilis kedua tersangka mengungkapkan, Fardilla dan Puspita melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang milik korban inisial SA (19), pemuda asal Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Bojonegoro.

"Kedua perempuan ini menjanjikan korban bisa lolos menjadi anggota Polri dengan syarat membayar uang senilai Rp 52 juta. Namun setelah membayar, korban tidak menjadi anggota polisi, dan karena merasa ditipu akhirnya korban melaporkan kasus penipuan ini ke polisi," ujar kapolres.

Korban dan kedua pelaku kenal saat mengantarkan pacarnya melamar kerja di perusahaan tempat kedua tersangka bekerja. Kedua pertemuan ini mampu meyakinkan korban hingga menyetorkan uang beberapa kali kepada tersangka.

Kapolres menegaskan, penerimaan anggota polri sistemnya sudah terbuka, sehingga masyarakat diimbau tidak percaya bila ada orang atau oknum yang menyatakan bisa meloloskan menjadi anggota polisi.

"Jangan sampai ada korban lagi. Masyarakat harus cerdas," tegasnya.

Kedua perempuan cantik ini oleh polisi dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Keduanya tampak malu saat diekspos di hadapan wartawan. (nur/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO