4. Segera batasi / pathok batas Hutan Pangkuan Desa ( HPD ) Desa Asmorobangun.
Korlap lain, Edy Santoso dalam orasinya menyebut ada oknum Perhutani yang juga mendapat lahan dan dijual ke pihak lain. "Hancurkan mafia lahan di Perhutani. Jangan takut diintimidasi oknum Perhutani" teriak Edy.
Menurut Edy, rakyat yang ingin mendapatkan tanah Perhutani harus membayar 3 juta sampai 5 juta. "Tanah negara mestinya tidak perlu ditarik uang bila ingin menggunakan untuk bercocok tanam," tambah Edy.
Sementara itu, Adm Perhutani KPH Kediri, Mustopo, menjelaskan bahwa pihaknya dalam menjalankan tugas tetap akan melalui prosedur yang ada. "Kita sudah membantu warga untuk memberi batas.
Sedangkan terkait katanya ada pengutan, saya tidak mengetahui"kata Mustopo, seusai menerima perwakilan pengunjuk rasa. (kdr1/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News