Rapat Pokja 2 Hak Angket Bahas Pengadaan Barang dan Jasa, Juga Tidak Dihadiri Perwakilan Pemkab

Rapat Pokja 2 Hak Angket Bahas Pengadaan Barang dan Jasa, Juga Tidak Dihadiri Perwakilan Pemkab Wakil Ketua Pansus Angket DPRD Jember, David Handoko Seto.

Menurut David, dalam setiap pencairan mekanisme tersebut, harusnya melalui pengawas dan konsultan proyek dokumen yang harus diselesaikan sebelum tanggal 31 Desember. Tetapi, Bank Jatim hanya menjalankan pencairan mengacu SP2D.

"Padahal, hal ini harus dicek dahulu apakah proyek tersebut selesai atau tidak," tegasnya.

Menurutnya, hal ini akan berimbas secara hukum dan ini berdampak pada proyek pengerjaan yang belum selesai, tapi dananya sudah dicairkan. Ia mewanti-wanti, hal ini akan membawa persoalan apabila ke depan ada pemeriksaan.

"Terkait hal ini, kami akan berkirim surat untuk mendapatkan data sesuai yang diminta oleh Pansus DPRD Jember," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan tentang adanya pembuatan ribuan rekening peserta kongres. "Juga adanya uang di dalam rekeningnya," pungkasnya. (ata/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO